Miliaran Rupiah dari Pemrov Jatim demi SPP Gratis SMAN – SMKN di Malang Raya
Sementara di Kabupaten Malang, setiap siswa SMAN dijatah Rp 75 ribu per bulan. Sedangkan siswa SMKN kebagian Rp 110 ribu untuk jurusan teknik dan Rp 140 ribu untuk jurusan nonteknik.
Ketua MKKS SMAN Kabupaten Malang Supa’at menegaskan, dana Rp 75 ribu per bulan tersebut cukup untuk menggratiskan siswa-siswinya. ”Biaya SPP untuk siswa SMAN Kabupaten Malang memang segitu (Rp 75 ribu per bulan). Paslah,” katanya.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ada sekolah yang akan tetap memungut biaya SPP kepada siswanya. Khususnya bagi sekolah yang banyak guru tidak tetap (GTT)-nya. Sebab, sebagian dana tersebut bisa tersedot untuk gaji GTT.
”Kalau di sekolah itu semua gurunya pegawai negeri (PN) ya cukuplah. Kalau banyak GTT-nya, bisa jadi ada tambahan lagi,” kata dia.
Supa’at tidak hafal berapa jumlah siswa SMAN di Kabupaten Malang. Tapi, informasi yang dihimpun wartawan koran ini, ada 8.474 siswa SMKN di Kabupaten Malang. Sedangkan 11.973 siswa SMAN.
Dengan asumsi 11.973 siswa SMAN, maka dana dari Disdik Jatim sekitar Rp 897,9 juta per bulan (Rp 75.000 x 11.973). Jika dihitung dalam satu tahun, berarti Rp 10,7 miliar.
Sementara untuk Kota Batu, Ketua MKKS SMAN Kota Batu Suprantiyo mengatakan, siswa SMAN dijatah Rp 110 ribu per siswa per bulan. Menurut dia, dana tersebut sudah cukup menggratiskan biaya sekolah. ”Untuk Kota Batu, iya gratis,” katanya.
Pihaknya mengaku sudah diajak koordinasi Disdik Jatim terkait program sekolah gratis. ”Mulai Juli 2019 ini sudah bisa dicairkan,” katanya.
Memasuki tahun ajaran baru 2019 / 2020 pada 15 Juli, siswa SMAN - SMKN di Malang Raya tidak perlu pusing soal SPP alias sumbangan pembinaan pendidikan.
- Hasil Rekapitulasi KPU: Khofifah-Emil Berjaya di Malang Raya
- Pilkada Jatim, Khofifah-Emil Raih Suara Terbanyak di Malang Raya
- Di Hadapan Ulama Se-Malang Raya, Anies Jelaskan Konsep Jalan Tol Berkeadilan
- Gus Muhaimin Bagikan Puluhan Ribu Paket Lebaran untuk Warga Malang Raya
- Petani Tebu Malang Raya Keluhkan Kelangkaan Pupuk, Cak Udin Tidak Tinggal Diam
- 2 Alasan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Mendukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang