Miliaran Rupiah Dicuri Illegal Fishing
Rabu, 07 Desember 2011 – 09:45 WIB
Untuk menindak dan menertibkan pelanggaran yang sering ditemukan itu, pihaknya akan melakukan patroli rutini dan memeriksa kapal-kapal nelayan lokal. Bahkan dikatakan, biasanya nelayan lokal justru menggunakan alat peledak yang bisa membahayakan biota laut. Selain itu, dilarangnya penangkapan ikan dengan menggunakan peledak karena juga membahayakan bagi pelaku.
Baca Juga:
"Tapi sampai saat ini kita belum pernah menemukan tindak pelanggaran dalam bentuk pengrusakan biota laut, karena untuk menyelidiki tindak pidana ini tidak mudah,"katanya seraya menambahkan guna menjaga perairan Sorong, pihaknya kedepan akan meningkatkan pengawasan dalam bentuk patroli. Dimana saat ini Satpolair telah melakukan patroli seminggu tiga kali di perairan Sorong. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan dua kapal Mabes Polri, yakni kapal Kresna dan Kapal Tekukur.
"Untuk peta patroli jelas kita bagi, kalau kita kearah lain, kapal Mabes menuju arah yang lain lagi,"katanya seraya menambahkan, hal itu guna efisiensi dan memaksimalkan hasil patroli.
Pihaknya juga sering melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal penangkap ikan yang ditemui saat melakukan patroli. Patroli secara intensif tersebut akan digalakan guna menekan angka pelanggaran tindak pidana laut sesuai dengan hasil analisa Mabes Polri diwilayah perairan Papua dan khususnya Sorong. Meski demikian untuk sementara, pelanggaran terbanyak ditemukan diperbatasan perairan Sorong.
SORONG - Akibat Illegal Fishing yang terjadi di perairan Sorong, negara dirugikan hingga miliran rupiah setiap tahunnya. Data adanya kerugian yang
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya