Miliaran Rupiah Dicuri Illegal Fishing
Rabu, 07 Desember 2011 – 09:45 WIB
"Kalau pun saat kita melakukan patroli kebetulan menemukan pelanggaran tindak pidana diluar perairan Sorong, kita bisa menahannya dan kemudian untuk proses hukumnya diserahkan ke wilayah hukum yang bersangkutan, misalnya untuk wilayah hukum Raja Ampat,"katanya.
Tak hanya itu, kerugian bukan hanya disebabkan adanya kapal-kapal nelayan lokal yang tidak dilengkapi ijin saat berlayar. Tetapi juga tindakan para nelayan yang melakukan pengrusakan terhadap biota laut yang seharusnya dijaga demi kelestariannya.
"Kerugian akibat rusaknya biota laut juga sangat terlihat dan hal ini akan kita antisipasi dengan melakukan pengawasan secara intensif lagi, kedepanya kita akan lebih meningkatkan patroli lagi,"katanya. Dimana saat ini satu kapal milik Satpolair masih dalam proses perbaikan, sehingga untuk patroli secara berkesinambungan kedepanya Satpolair akan memanfaatkan dua kapal miliknya.(reg)
SORONG - Akibat Illegal Fishing yang terjadi di perairan Sorong, negara dirugikan hingga miliran rupiah setiap tahunnya. Data adanya kerugian yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya