Miliaran Sumber PAD Berau Menguap
Sabtu, 28 November 2009 – 13:35 WIB
Miliaran Sumber PAD Berau Menguap
Baca Juga:
Dia juga mengatakan, perlu dilakukannya perumusan mengenai SP3 tersebut. Agar tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi. “Kami juga akan mengupayakan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk membahas mengenai SP3 ini agar jangan sampai hilang,” kata Makmur.
Selain itu, dia juga menambahkan, Pemkab Berau akan melakukan perbaikan dasar hukum agar penerimaan SP3 tidak melanggar aturan. Demikian pula dasar hukum yang mengatur pemungutan retribusi dan pajak daerah.“Karena kalau sumber PAD Berau berkurang jelas akan berpengaruih terhadap pembangunan,” tandasnya.(end)
BERAU -BUPATI Berau Makmur HAPK menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pemerintah daerah tidak boleh menarik pajak atau retribusi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD