Miliki 1 Paket Sabu, Karyawan Kontraktor Diciduk di Tempat Kerja
jpnn.com - BALIKPAPAN – Hermawan harus rela ditangkap Resnarkoba Polres Samarinda karena kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu seberat 0,6 gram, Selasa (13/10) kemarin. Sabu-sabu seberat itu memiliki nilai Rp 1,6 juta.
Yang lebih memalukan, karyawan sebuah perusahaan kontraktor itu ditangkap di tempatnya bekerja. “Tersangka kami amankan di perusahaan tempat ia bekerja di Jalan Ring Road II Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Samarinda Belny Warlansyah.
Belny menambahkan, tersangka diamankan berkat adanya informasi masyarakat. “Terkadang di perusahaan tempat tersangka bekerja sering didapati aktivitas yang mencurigakan,” imbuh Belny.
Pihaknya langsung menyelidiki informasi itu. Hasilnya, informasi tersebut sangat valid. “Sabu awalnya ditemukan anggota di dalam sebuah dompet kecil yang disembunyikan didalam tas ransel merk Polo warna hitam,” ujar Belny.
Belny mengungkapkan, kini tersangka Hermawan masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan. “Kami masih menyelidiki dan mengembangkan apakah tersangka merupakan pemakai saja atau sebaliknya malah pengedar,” tegas Belny. (aji/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Hermawan harus rela ditangkap Resnarkoba Polres Samarinda karena kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu seberat 0,6 gram, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya