Miliki 17 Inek, 2 Pemuda Dibekuk
Senin, 25 Juni 2012 – 04:55 WIB
JAMBI - Sebanyak 17 butir pil ekstasi alias inek, disita jajaran Polsekta Pasar dari Jamaluddin (26) dan Wawan (22), keduanya warga Kecamatan Danau Teluk. Mereka diciduk saat baru turun dari mobil di depan SMPN 1, Kamis (21/6) lalu, pukul 23.00. Saat digeledah petugas, Jamaluddin ketahuan menyimpan pil ekstasi sebanyak 17 butir di saku celananya. Kapolsekta Pasar Jambi AKP Ranefli Dian Chandra SIK, Minggu (24/6), mengatakan, pengakuan tersangka, pil merek Bintang tersebut dibeli dari seseorang yang beinisial F seharga Rp 2 jutaan.
Saat diwawancarai wartawan, Jamaluddin mengaku, dia belum sempat menikmati pil ekstasi tersebut. Menurutnya, malam itu ia bersama Wawan rencananya akan menikmati hiburan malam di kawasan Pasar Jambi. Dan, ia bersama-sama temannya patungan untuk membeli inek.
Baca Juga:
"Saya beli inek semuanya Rp 2 jutaan, barang itu aku gunakan untuk happy di tempat hiburan. Pas baru turun dari mobil, malah ketangkap duluan,” bebernya.
Baca Juga:
JAMBI - Sebanyak 17 butir pil ekstasi alias inek, disita jajaran Polsekta Pasar dari Jamaluddin (26) dan Wawan (22), keduanya warga Kecamatan Danau
BERITA TERKAIT
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi