Miliki 17 Inek, 2 Pemuda Dibekuk
Senin, 25 Juni 2012 – 04:55 WIB
Rencananya, malam itu, kedua tersangka akan happy di tempat hiburan bersama teman-teman wanitanya enam orang yang sudah menunggu. “Tapi, kita tangkap dulu, berdasarkan informasi yang didapat anggota PMS,” tegas Kapolsek.
Untuk sementara, pihaknya belum bisa menyebutkan kedua tersangka apakah pengedar atau bukan. Namun, kedua tersangka akan diancam Pasal 114 dan 112 KUHP tentang narkotika.(can)
JAMBI - Sebanyak 17 butir pil ekstasi alias inek, disita jajaran Polsekta Pasar dari Jamaluddin (26) dan Wawan (22), keduanya warga Kecamatan Danau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu