Miliki 18 RS Internasional, WNI Masih Suka Berobat Keluar Negeri

Miliki 18 RS Internasional, WNI Masih Suka Berobat Keluar Negeri
Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi. Foto: dok.JPNN

Kemudian, RS Santosa Hospital Bandung, Siloam Hospitals Lippo Village, RSU Fatmawati Jakarta, JEC Kedoya, Eka Hospital Pekan Baru, dan RSPAD Gatot Subroto, serta empat RS yang baru bergabung kemarin yakni, RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta dan empat RS Awal Bros di Bekasi, Tangerang, Pekanbaru, dan Batam.

Untuk dapat mengantongi sertifikasi berstandar internasional ini, suatu RS harus terlebih dahulu berstatus rumah sakit tipe A. Salah satu syaratnya adalah dapat terpenuhinya jumlah pelayanan kedokteran spesialis dan subspessialis luas. RS ini menjadi rujukan tertinggi dari RS tipe lainnya.

"Saya bangga sekali karena semakin banyak rumah sakit di Indonesia yang mendapat Sertifikat Akreditasi Internasional dari JCI, khususnya RS Dr. Sardjito karena menjadi rumah sakit akademik pertama yang mendapatkan sertifikat ini," ungkapnya.

Menkes berharap, seluruh rumah sakit tipe A dapat segera menyusul RS-RS tersebut. sehingga dapat sejajar dengan RS di luar negeri.

Sementara itu, dijumpai dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes Akmal Tahir mengakui bahwa untuk dapat mencapai standar Internasional ini sebuah RS memerlukan investasi yang tidak sedikit. Dari pengalamannya, menjadi Direktur RS Cipto Mangunkusumo, biaya yang harus disiapkan mencapai miliaran.

"Tapi yang jelas harus tipe A. Tidak bisa diperkirakan berapa-berapanya (investasi). Tapi kalau kayak Cipto sekitar Rp 19-20 miliar. Kalau KARS, tidak sampai," ungkap Akmal. (JP)


JAKARTA - Indonesia telah memiliki 18 rumah sakit (RS) bersertifikat internasional dari Joint Commission International (JCI). RS tersebut diklaim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News