Miliki 2 Gram Sabu-sabu, Roro Fitria Diciduk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Roro Fitria mengisi deretan panjang selebritas yang terjerat narkoba.
Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 itu diciduk polisi di kediamannya, perumahan Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Dari tangan pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar (Roro Fitria-red), sabu 2 gram," kata Suwondo kepada awak media, Kamis (15/2).
Hingga hari ini, wanita yang kerap memamerkan kekayaannya itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Roro Fitria diketahui mulai berkecimpung di dunia keartisan sejak tahun 2010.
Artis sensasional Roro Fitria mengisi deretan panjang selebritas yang terjerat narkoba. Dia diciduk poisi di kediamannya, Rabu (14/2).
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini
- Roro Fitria Akhirnya Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
- Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
- 7 Perceraian Artis Terheboh Sepanjang 2022, Nomor 3 Mengejutkan
- Roro Fitria Dapat Hak Asuh Anak, Mantan Suami Harus Beri Nafkah Sebegini