Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi
Selasa, 12 Maret 2013 – 00:48 WIB
Untuk diketahui, NN diringkus Satuan Narkoba Polres Mimika guna menjalani pemeriksaan lantaran menyimpan 54 paket Narkotika jenis Shabu-Shabu di dalam rumahnya yang terletak di Jalur dua, Jalan Cendrawasih, Kampung Timika Jaya (SP 2).
Baca Juga:
NN digerebek tanpa perlawanan di rumahnya sendiri oleh tim dari Satuan Narkoba Polres Mimika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mursaling. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIT.
Selain membawa NN ke Polres Mimika, tim juga menyita barang bukti berupa 54 paket kecil Shabu-Shabu yang masing-masing seberat 0.2 gram, satu ponsel Nokia X 2 warna Hitam, dan tas jinjing warna merah dan uang tunai Rp 885.000.
Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan hasil pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan tim Satuan Narkoba selama satu pekan. Dimana pengintaian atau penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya informasi yang diterimanya dari sumber yang akurat.
TIMIKA – Satuan Narkoba Polres Mimika terus melakukan pemeriksaan terhadap NN, seorang nenek berusia 59 tahun yang kedapatan memiliki 54 paket
BERITA TERKAIT
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
- Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar