Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi

Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi
Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi
Untuk diketahui, NN diringkus Satuan Narkoba Polres Mimika guna menjalani pemeriksaan lantaran menyimpan 54 paket Narkotika jenis Shabu-Shabu di dalam rumahnya yang terletak di Jalur dua, Jalan Cendrawasih, Kampung Timika Jaya (SP 2).

NN digerebek tanpa perlawanan di rumahnya sendiri oleh tim dari Satuan Narkoba Polres Mimika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mursaling. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIT.

Selain membawa NN ke Polres Mimika, tim juga menyita barang bukti berupa 54 paket kecil Shabu-Shabu yang masing-masing seberat 0.2 gram, satu ponsel Nokia X 2 warna Hitam, dan tas jinjing warna merah dan uang tunai Rp 885.000.

Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan hasil pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan tim Satuan Narkoba selama satu pekan. Dimana pengintaian atau penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya informasi yang diterimanya dari sumber yang akurat.

TIMIKA – Satuan Narkoba Polres Mimika terus melakukan pemeriksaan terhadap NN, seorang nenek berusia 59 tahun yang kedapatan memiliki 54 paket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News