Miliki Bahan Baku Bom Kampung Melayu, 3 Pria Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menetapkan tiga orang tersangka yang diduga berhubungan dengan aksi teror Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Ketiganya diduga membantu Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri dalam aksi teror.
"Pada Rabu telah dilaksanakan penahanan terhadap tiga tersangka AS, WS, dan JI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jumat (2/6).
Dari informasi yang dihimpun, nama lengkap ketiganya adalah Asep Sofyan, Wari Suryitno, Jajang Ikin. Ketiganya diduga membantu bomber Kampung Melayu mengadakan bahan dasar bom.
"Hasil temuan barang bukti di rumah tersangka memiliki persamaan barang bukti dengan bom Kampung Melayu," kata dia.
Setyo menambahkan, kini ketiganya ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Depok. Ketiganya dikenakan Pasal 15 junto 7 Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 13 huruf c dengan ancaman pidana 15 tahun. (Mg4/jpnn)
Detasemen Khusus 88 Antiteror menetapkan tiga orang tersangka yang diduga berhubungan dengan aksi teror Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo
- Densus 88 Bergerak, Tangkap 3 Teroris di Kota Batu
- Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget
- Densus 88 Menggerebek Kontrakan Pedagang Bubur di Karawang