Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
Jumat, 09 Maret 2012 – 14:57 WIB
RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan dan Dhana Widiyatmika, di kantor pajak Bekasi ada pegawai pajak yang sedang menjadi sorotan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Denok Taviperiana. Dikatakan Dwi, sejak kasusnya menncuat kepublik setahun yang lalu, Denok sudah di non aktifkan sebagai fungsional pajak di KPP Madya Bekasi. Lalu, wanita yang menetap di Jakarta ini, kata Dwi, dipindah tugaskan di kanwil DPJ Jabar 2 yang berada di Jalan A Yani Bekasi selatan Kota Bekasi.
Wanita kelahiran Probolinggo 17 Desember 1964 ini, menjabat sebagai Fungsional Pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) Madiya Bekasi, yang beralamat di jalan Cut Mutia Bekasi Timur dengan nomor induk pegawai (NIP) 060078821.
Baca Juga:
“Iya dia pernah menjabat sebagai fungsional pajak di KPP Madya Bekasi,”ungkap kepala bidang hubungan masyarakat (kabid humas), kanwil DPJ Jabar 2, Dwi Astuti kepada Radar Bekasi (Group JPNN) diruang kerjanya.
Baca Juga:
RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan
BERITA TERKAIT
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi