Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
Jumat, 09 Maret 2012 – 14:57 WIB
RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan dan Dhana Widiyatmika, di kantor pajak Bekasi ada pegawai pajak yang sedang menjadi sorotan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Denok Taviperiana. Dikatakan Dwi, sejak kasusnya menncuat kepublik setahun yang lalu, Denok sudah di non aktifkan sebagai fungsional pajak di KPP Madya Bekasi. Lalu, wanita yang menetap di Jakarta ini, kata Dwi, dipindah tugaskan di kanwil DPJ Jabar 2 yang berada di Jalan A Yani Bekasi selatan Kota Bekasi.
Wanita kelahiran Probolinggo 17 Desember 1964 ini, menjabat sebagai Fungsional Pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) Madiya Bekasi, yang beralamat di jalan Cut Mutia Bekasi Timur dengan nomor induk pegawai (NIP) 060078821.
Baca Juga:
“Iya dia pernah menjabat sebagai fungsional pajak di KPP Madya Bekasi,”ungkap kepala bidang hubungan masyarakat (kabid humas), kanwil DPJ Jabar 2, Dwi Astuti kepada Radar Bekasi (Group JPNN) diruang kerjanya.
Baca Juga:
RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya