Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat

Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
Pada April 2010, PPATK menyerahkan laporan yang sama ke Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan. Inspektorat melakukan investigasi pada pertengahan 2010. Mereka menemukan bukti bahwa Denok menerima suap dari wajib pajak senilai lebih dari Rp 500 juta.

Tidak hanya itu, Denok juga ditengarai memiliki rekening mencurigakan bernilai miliaran rupiah. Akhirnya, tim investigasi merekomendasikan pegawai pajak tersebut di non aktifkan. Dan sekarang sedang menunggu peroses pemberhentian.(mif)

RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News