Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
Jumat, 09 Maret 2012 – 14:57 WIB
Pada April 2010, PPATK menyerahkan laporan yang sama ke Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan. Inspektorat melakukan investigasi pada pertengahan 2010. Mereka menemukan bukti bahwa Denok menerima suap dari wajib pajak senilai lebih dari Rp 500 juta.
Tidak hanya itu, Denok juga ditengarai memiliki rekening mencurigakan bernilai miliaran rupiah. Akhirnya, tim investigasi merekomendasikan pegawai pajak tersebut di non aktifkan. Dan sekarang sedang menunggu peroses pemberhentian.(mif)
RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024, Website SSCASN Susah Diakses Honorer
- Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Maung 2024 Menyasar 14 Target Pelanggaran
- Budi Gunawan Tamat, Jokowi Tunjuk Orang Dekat Prabowo Ini Sebagai Kepala BIN
- Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini
- Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka
- Raih Penghargaan, Anindya Bakrie: Sustainability, Isu Sentral yang Harus Dikedepankan