Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan
Senin, 12 Maret 2012 – 01:49 WIB

Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan
PALU – Satuan Narkoba Polres Palu, mengamankan seorang wanita bernama Gina (32), warga perumahan Citra Pesona Indah Kecamatan Palu Timur. Gina diamankan, setelah anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan di rumahnya, Jumat (8/3). Menurut mantan Kapolres Tolitoli ini, dari pengembangan yang dilakukan anggota Sat Narkoba saat memeriksa Gina, terungkap barang tersebut didapatkannya dari seorang pria bernama Elan (28), warga Jalan Anoa Kecamatan Palu Selatan.
Polisi mendapatkan barang bukti yang diduga kuat satu paket narkoba jenis Sabusabu berserta alat-alat yang biasa digunakan mengonsumsi serbuk haram tersebut.
“Anggota Sat Narkoba yang mendapatkan informasi kepemilikan Sabusabu, sekitar pukul 19.30 memeriksa rumah seorang wanita. Polisi kemudian mendapatkan barang bukti, yang diduga kuat adalah Sabusabu. Barang itu, disimpan di dalam kamarnya,” kata Kapolres Palu, AKBP H Ahmad Ramadhan, kemarin (11/3).
Baca Juga:
PALU – Satuan Narkoba Polres Palu, mengamankan seorang wanita bernama Gina (32), warga perumahan Citra Pesona Indah Kecamatan Palu Timur. Gina
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI