Miliki Sabu, Warga Jiran Ditangkap

Miliki Sabu, Warga Jiran Ditangkap
Miliki Sabu, Warga Jiran Ditangkap
PONTIANAK - Indonesia seakan menjadi tempat yang aman bagi warga negara asing mengkonsumsi narkoba. Termasuk Kalimantan Barat, sebagai daerah kawasan yang memiliki lintas batas antarnegara, yakni dengan Malaysia. Seorang warga negara berkebangsaan Malaysia, Low Tung Yong (46), tertangkap tangan sedang memiliki barang narkotika jenis sabu dan inex, di daerah HOS Cokroaminoto oleh jajaran Polsek Pontianak Barat. Polisi menemukan kedua jenis narkotika dari dalam mobilnya.

Menurut keterangan tersangka saat dijumpai di Polsek Barat, sabu maupun inex dia peroleh dari teman asal satu negara. Bernama Wong. Keduanya bertemu di salah satu hotel di jalan Gajah Mada kota Pontianak. “Saya tidak beli, cuma dikasi,” katanya.

Low merupakan warga negara Malaysia, namun memiliki rumah di kota Pontianak. Persisnya di Jalan Parit Haji Husin II komplek Alex Griya. Tetapi dia tidak menetap di Kalbar. Keberadaannya di Kalbar hanya buat kepentingan bisnis. Bisnis yang ditekuni yaitu dibidang perkayuan.

Pasokan kayu Low adalah dari Batu Ampar dan Wajok. Kalau pekerjaan telah tuntas dia bakal lansung kembali ke Malaysia. Lalu terus kembali ke Pontianak jika membutuhkan pasokan kayu. Tetapi dia memiliki istri di Pontianak. Seorang warga negara Indonesia. Dan telah dikarunia seorang anak.

PONTIANAK - Indonesia seakan menjadi tempat yang aman bagi warga negara asing mengkonsumsi narkoba. Termasuk Kalimantan Barat, sebagai daerah kawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News