Miliki Senpi Rakitan Berbentuk Pulpen dan Peluru Tajam, Pria di Tangerang Ditangkap
jpnn.com, TANGERANG - Seorang pria berinisial AJ, 44, warga Neglasari Kota Tangerang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan berbentuk pulpen (pen gun).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di Tangerang Minggu mengatakan pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan.
Ia mengatakan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api jenis pen gun berikut amunisinya tersebut dilakukan di sebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Berawal berdasarkan informasi masyarakat yang didapat, di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika. Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.
"Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru," kata Kapolres Kombes Zain dalam keterangannya.
Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.
Seorang pria berinisial AJ, 44, warga Neglasari Kota Tangerang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan berbentuk pulpen (pen gun).
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024