Militer Australia Didenda Rp 2,2 Miliar Atas Kematian Prajurit dalam Sesi Latihan

Militer Australia Didenda Rp 2,2 Miliar Atas Kematian Prajurit dalam Sesi Latihan
Militer Australia Didenda Rp 2,2 Miliar Atas Kematian Prajurit dalam Sesi Latihan

Angkatan Pertahanan Australia (ADF) telah didenda 220.000 dolar (atau setara Rp 2,2 miliar) karena melanggar Undang-ndang Kesehatan dan Keselamatan kerja setelah seorang prajurit tertembak selama latihan.

Pengadilan Federal di Canberra mendengar bahwa Kopral Mason Edwards, seorang pasukan khusus, menderita luka tembak yang fatal selama latihan malam di Pusat Pelatihan Cultana, Australia Selatan, pada bulan Oktober 2009.

Prajurit kedua terluka ketika ia ditabrak oleh tiga patroli, dua menghantam helmnya dan tak menyebabkan cedera, dan yang ketiga membelokkan senapannya dan menyentuh lengan kiri sang prajurit.

Militer Australia Didenda Rp 2,2 Miliar Atas Kematian Prajurit dalam Sesi Latihan
Hakim Lindsay Foster menemukan, petunjuk keselamatan dalam latihan itu tidak memadai, tidak ada sistem untuk mengevaluasi efektivitas prosedur keselamatan, dan personil keamanan tidak diberitahu dengan baik.

Hakim Lindsay Foster menemukan, petunjuk keselamatan dalam latihan itu tidak memadai, tidak ada sistem untuk mengevaluasi efektivitas prosedur keselamatan, dan personil keamanan tidak diberitahu dengan baik.

Dalam putusannya, Hakim Lindsay mengakui bahwa ADF telah mengambil "langkah-langkah serius dan dipertimbangkan" untuk meminimalkan risiko bagi tentara dalam latihan tersebut.

"Meski demikian, saya tak bisa mengabaikan konsekuensi bencana yang diabaikan Persemakmuran. Saya juga tak bisa mengabaikan fakta bahwa pelanggaran itu tetap serius," utaranya.


Angkatan Pertahanan Australia (ADF) telah didenda 220.000 dolar (atau setara Rp 2,2 miliar) karena melanggar Undang-ndang Kesehatan dan Keselamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News