Millen Cyrus Akhirnya Dipindahkan ke Sel Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Selegram Millen Cyrus masih ditahan di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keponakan Ashanty ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (25/11).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menanggapi kabar penahanan Millen di sel tahanan pria.
“Secara hukumnya memang yang bersangkutan laki-laki. Dari hasil KTP,” ujar Yusri.
Meski demikian, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang ini, berdasar kebijakan Kapolres setempat, Millen akhirnya ditempatkan di sel khusus.
“Yang bersangkutan ini kami tempatkan di sel khusus. Sel khusus dalam arti kata bahwa memang selnya sendiri, tinggal sendiri," pungkasnya.
Diketahui, Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
Selegram Millen Cyrus masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, atas kasus kepemilikan narkotika.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu