Millen Cyrus Akhirnya Dipindahkan ke Sel Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Selegram Millen Cyrus masih ditahan di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keponakan Ashanty ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (25/11).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menanggapi kabar penahanan Millen di sel tahanan pria.
“Secara hukumnya memang yang bersangkutan laki-laki. Dari hasil KTP,” ujar Yusri.
Meski demikian, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang ini, berdasar kebijakan Kapolres setempat, Millen akhirnya ditempatkan di sel khusus.
“Yang bersangkutan ini kami tempatkan di sel khusus. Sel khusus dalam arti kata bahwa memang selnya sendiri, tinggal sendiri," pungkasnya.
Diketahui, Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
Selegram Millen Cyrus masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, atas kasus kepemilikan narkotika.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu