Millen Cyrus Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Priok, atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Keponakan Ashanty ini diciduk aparat di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Sabtu (21/11) dini hari.
Saat diamankan, Millen Cyrus kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu-sabu dan alat isap yang kami sita," kata AKB Ahrie Sonta, kepada JPNN, Minggu (22/11) malam.
Saat diamankan, lanjut Ahrie, Millen sedang bersama seorang pria.
“Selain MC, kami juga tangkap seorang lelaki berinisial J,” ujarnya.
Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Belum diketahui pasti hubungan antara Millen dan J.
Millen Cyrus diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Priok, atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka