Millen Cyrus Enggak Kapok, Ditangkap Lagi, Tidak Sendirian

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi pada Minggu (28/2) dini hari lantaran hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung narkoba.
Millen diamankan usai petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen dalam kegiatan razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
"Dari tempat ini ada kita (polisi) periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu dini hari.
Mukti mengatakan, selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Selebgram Millen Cyrus ditangkap lagi dalam kasus dugaan penggunaan narkoba, Minggu dini hari.
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus