Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap seorang selebgram bernama Millen Cyrus, 21.
Keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, selebgram MC kami tangkap,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).
Selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari.
“Penangkapan Sabtu dini hari,” imbuh kapolres.
Sampai saat ini, Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan polisi. Ahrie menyebut narkoba yang diamankan dalam penangkapan itu adalah sabu-sabu.
“Narkobanya jenis sabu-sabu ya,” tambah Ahrie tanpa memerinci jumlah sabu-sabu yang diamankan.
Aparat kepolisian menangkap seorang selebgram Millen Cyrus atas kasus narkoba. Keponakan Ashanty itu ditangkap karena kasus sabu-sabu.
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Jenguk Andrew Andika, Tengku Dewi: Dia Langsung Peluk Aku