Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap seorang selebgram bernama Millen Cyrus, 21.
Keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, selebgram MC kami tangkap,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).
Selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari.
“Penangkapan Sabtu dini hari,” imbuh kapolres.
Sampai saat ini, Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan polisi. Ahrie menyebut narkoba yang diamankan dalam penangkapan itu adalah sabu-sabu.
“Narkobanya jenis sabu-sabu ya,” tambah Ahrie tanpa memerinci jumlah sabu-sabu yang diamankan.
Aparat kepolisian menangkap seorang selebgram Millen Cyrus atas kasus narkoba. Keponakan Ashanty itu ditangkap karena kasus sabu-sabu.
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang