Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap seorang selebgram bernama Millen Cyrus, 21.
Keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, selebgram MC kami tangkap,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).
Selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari.
“Penangkapan Sabtu dini hari,” imbuh kapolres.
Sampai saat ini, Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan polisi. Ahrie menyebut narkoba yang diamankan dalam penangkapan itu adalah sabu-sabu.
“Narkobanya jenis sabu-sabu ya,” tambah Ahrie tanpa memerinci jumlah sabu-sabu yang diamankan.
Aparat kepolisian menangkap seorang selebgram Millen Cyrus atas kasus narkoba. Keponakan Ashanty itu ditangkap karena kasus sabu-sabu.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu