Mimika Belum Tetapkan DPT Pilkada Serentak
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Viryan mengatakan, masih ada satu kabupaten yang belum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah. Yaitu Kabupaten Mimika, Papua.
Menurut Viryan, KPUD Mimika belum menetapkan DPT karena sebelumnya ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan data pemilih.
"Sebelumnya ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan data. Itu mengakibatkan keterlambatan penetapan DPS dan kemudian DPT," ujar Viryan di Jakarta, Rabu (2/5).
Menurut Viryan, KPU Mimika diberi tenggat waktu 14 hari paling lama dari 29 April untuk menetapkan DPT.
"KPU Provinsi Papua berusaha mempercepat. KPU Mimika kan anggotanya diberhentikan sementara," ucap Viryan.
Untuk diketahui, jumlah DPT Pilkada serentak 2019 yang tercatat di laman resmi KPU hingga Rabu (2/5) mencapai 151.460.435 pemilih.(gir/jpnn)
KPU Mimika diberi tenggat waktu 14 hari paling lama dari 29 April untuk menetapkan DPT.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak