Mimpi Mati Lalu Hidup Lagi, Warga Temukan Benda Bersejarah
jpnn.com - BANJARMASIN – Warga menemukan meriam kuno yang diduga berasal dari zaman penjajahan di lokasi proyek Jalan Sudirman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin kemarin (8/8) kemarin.
Dugaan itu cukup kuat karena sebelum berdirinya Masjid Sabilal Muhtadin, dulunya di situ merupakan benteng Belanda. Benteng yang juga asrama serdadu Belanda itu dikenal dengan nama Fort Tatas atau Benteng Tatas.
Meriam dari baja tulen itu ditemukan tiga pekerja proyek, sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu mereka sedang menggali untuk pembuatan fondasi pile slab.
Salah seorang penemu, Afifuddin awalnya mengira linggisnya membentur pipa air leding.
"Pas ketemu lubang moncongnya, baru sadar itu meriam," ujar pria 45 tahun itu. Afif langsung melapor ke mandornya. Laporan dilanjutkan ke kepolisian dan Dinas Bina Marga sebagai penanggungjawab proyek.
Warga Jalan Mawar ini punya cerita unik. Malam sebelumnya ia mendapat mimpi yang aneh. Dalam mimpinya, Afif meninggal dunia dan kembali dihidupkan. Ia lantas memberi tafsiran pada mimpi itu.
"Meriam itu benda mati, tapi dihidupkan lagi untuk dilestarikan. Ini barang bersejarah milik masyarakat," ujarnya seraya tersenyum.
Sang mandor, Kharifuddin, 30, mengaku sudah berupaya untuk mengangkut meriam tersebut. Kawat baja dilingkarkan lalu coba diangkut dengan forklift. "Tapi baru terangkat beberapa sentimeter, forklift-nya sudah nungging-nungging. Tidak kuat," ujarnya.
BANJARMASIN – Warga menemukan meriam kuno yang diduga berasal dari zaman penjajahan di lokasi proyek Jalan Sudirman, Banjarmasin, Kalimantan
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi