Mimpi Mau Ditangkap Polisi, Mantan Anggota DPRD Ini Hidup Berpindah-pindah
jpnn.com - BATAM - Sebelum ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, ternyata mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz mendapat isyarat dalam mimpinya.
"Pengakuan tersangka beberapa hari belakangan ini ia sering mimpi didatangi polisi," ujar Direktur Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Syahar Diantono, Jumat (29/5).
Sebab itu, lanjut Syahar, tersangka selalu hidup berpindah-pindah dalam pelariannya. Karena tersangka menganggap mimpi merupakan isyarat dia bakal ditangkap. Tapi sayang Abdul Aziz tidak dapat mengelak dari mimpinya tersebut.
Polisi berhasil mengendus persembunyiannya terakhir di salah satu hotel wilayah Batuaji, Jumat (29/5) sore. Ia pun diringkus saat bersama rekannya dua orang di hotel tersebut.
Ketika digiring ke Polda Kepri, Abdul Aziz enggan berkomentar ketika diberondong sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Politisi Demokrat ini hanya diam dan tertunduk.
Hari itu Aziz menjalani pemeriksaan di ruangan Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus.
Syahar menjelaskan selain menahan mantan anggota DPRD Kepri Abdul Azis, pihaknya juga telah lebih dulu menahan seorang pejabat yang terlibat aktif dalam kasus tersebut.
Pejabat ini berinsisial OB dan merupakan Direktur Penyaluran Dana ke UKM. "OB ini sudah diberkas dan dikirim ke kejaksaan," tegasnya.
BATAM - Sebelum ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, ternyata mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz mendapat isyarat dalam mimpinya.
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi