Mimpi Mau Ditangkap Polisi, Mantan Anggota DPRD Ini Hidup Berpindah-pindah
Sabtu, 30 Mei 2015 – 02:30 WIB
Syahar Diantono menduga masih ada keterlibatan pejabat dari intansi pemerintahan dalam aliran dana korupsi ini. "Indikasi pasti ada (pejabat pemerintahan, red). Tapi masih kami selidiki," ujarnya.
Syahar menambahkan tersangka dikenakan UU Korupsi ayat 2 dan 3 mengenai pejabat negara yang menyalah gunakan wewenangnya sehingga melawan hukum dan merugikan negara.
"Tersangka langsung kami tahan," tegasnya. (opi/ray/jpnn)
BATAM - Sebelum ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, ternyata mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz mendapat isyarat dalam mimpinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel