Minarak Bayar Korban Rp 2 M per Hari
Sabtu, 29 November 2008 – 12:08 WIB
JAKARTA - Tuntutan agar PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para korban lumpur Lapindo kembali disuarakan. Sehari setelah Presiden SBY memanggil Nirwan Bakrie, bos PT Lapindo Brantas, Jumat (28/11) giliran Wapres Jusuf Kalla membuat pernyataan serupa.
Dia menegaskan, pemerintah meminta agar PT Minarak Lapindo segera merealisasikan ganti rugi terhadap korban lumpur di kawasan eksplorasi Lapindo di Desa Renokenongo, Sidoarjo. Pembayaran ganti rugi harus dipercepat karena kebutuhan pengungsi meningkat menjelang Idul Adha.
Baca Juga:
Menurut Kalla, Minarak sebenarnya sudah membayar ganti rugi Rp 2 miliar sehari sejak minggu lalu. Karena kebutuhan total ganti rugi Rp 60 miliar, seluruh proses ganti rugi 20 persen dari total ganti rugi baru selesai dalam 20 hari.
''Tapi, karena sudah mau Lebaran Haji (Idul Adha), penting untuk segera diselesaikan. Presiden pun meminta itu lebih dipercepat,'' tegasnya di Istana Wakil Presiden kemarin.
JAKARTA - Tuntutan agar PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para korban lumpur Lapindo kembali disuarakan.
BERITA TERKAIT
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan
- Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
- INW Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kaburnya 7 Pelaku Narkoba dari Lapas Salemba
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar