Minarak Bayar Korban Rp 2 M per Hari
Sabtu, 29 November 2008 – 12:08 WIB

Minarak Bayar Korban Rp 2 M per Hari
JAKARTA - Tuntutan agar PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para korban lumpur Lapindo kembali disuarakan. Sehari setelah Presiden SBY memanggil Nirwan Bakrie, bos PT Lapindo Brantas, Jumat (28/11) giliran Wapres Jusuf Kalla membuat pernyataan serupa.
Dia menegaskan, pemerintah meminta agar PT Minarak Lapindo segera merealisasikan ganti rugi terhadap korban lumpur di kawasan eksplorasi Lapindo di Desa Renokenongo, Sidoarjo. Pembayaran ganti rugi harus dipercepat karena kebutuhan pengungsi meningkat menjelang Idul Adha.
Baca Juga:
Menurut Kalla, Minarak sebenarnya sudah membayar ganti rugi Rp 2 miliar sehari sejak minggu lalu. Karena kebutuhan total ganti rugi Rp 60 miliar, seluruh proses ganti rugi 20 persen dari total ganti rugi baru selesai dalam 20 hari.
''Tapi, karena sudah mau Lebaran Haji (Idul Adha), penting untuk segera diselesaikan. Presiden pun meminta itu lebih dipercepat,'' tegasnya di Istana Wakil Presiden kemarin.
JAKARTA - Tuntutan agar PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para korban lumpur Lapindo kembali disuarakan.
BERITA TERKAIT
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah