Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur
Lepas Lapindo, Santos Bayar Bakrie Rp 247 M
Sabtu, 13 Desember 2008 – 01:26 WIB
JAKARTA – Grup Bakrie kini hanya berdua dengan Grup Prakarsa yang menjadi pemegang saham Lapindo Brantas. Itu terjadi setelah Santos, perusahaan migas Australia yang sebelumnya memiliki 18 persen saham Lapindo Brantas, resmi melepas kepemilikannya sejak Kamis, 11 Desember lalu. Menurut Yuni, transaksi jual beli saham merupakan hal biasa. Namun, berbeda dengan transaksi jual beli normal, kali ini Santos yang melepas kepemilikan 18 persen sahamnya justru harus membayar kepada Grup Bakrie. Sebab, dengan menjual sahamnya di Lapindo, Santos melepas kewajibannya dalam penanganan semburan lumpur di Sidoarjo. ’’Transfer dana dari Santos sebesar USD 22,5 juta (Rp 247,5 miliar),’’ katanya.
Vice President Relation Lapindo Brantas Yuniwati Teryana mengatakan, Santos memang telah melepas 18 persen working interest Blok Brantas kepada Minarak Labuan, perusahaan yang berbasis di Malaysia milik PT Bakrie Capital Indonesia. ’’Pengalihan ini sudah disepakati pihak terkait dan mendapat persetujuan pemerintah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos JUmat (12/12).
Baca Juga:
Dengan pembelian tersebut, komposisi kepemilikan saham di Lapindo Brantas berubah. PT Energi Mega Persada Tbk, anak usaha Grup Bakrie, menguasai 50 persen saham. Kemudian PT Prakarsa Brantas memegang 32 persen saham yang dibeli dari Medco Energi International pada Maret 2007. Delapan belas persen saham sisanya kini dimiliki Minarak Labuan.
Baca Juga:
JAKARTA – Grup Bakrie kini hanya berdua dengan Grup Prakarsa yang menjadi pemegang saham Lapindo Brantas. Itu terjadi setelah Santos, perusahaan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara