Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur

Lepas Lapindo, Santos Bayar Bakrie Rp 247 M

Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur
Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur
Dana yang ditransfer tersebut digunakan untuk membantu biaya operasional dan penanganan semburan lumpur. Baik biaya yang sudah terjadi, sedang berjalan, maupun ke depan. ’’Dana itu sebanding dengan share 18 persen,’’ jelasnya.

Dia mengakui, selama ini Santos bertanggung jawab dan telah membantu secara finansial sesuai porsinya dalam penanganan semburan lumpur yang muncrat sejak 29 Mei 2006 dari Sumur Banjar Panji 1 di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jatim.

Dengan pengalihan working interest Santos, Lapindo melalui Minarak diharapkan bisa melakukan monitoring, kebijakan langsung, serta penanganan semburan lumpur dan para korban di Sidoarjo tanpa harus minta persetujuan dari partner asing. ’’Sebab, aturan dan kebijakan perusahaan asing memang sangat ketat,’’ jelasnya.

Dia mencontohkan, Santos sebagai perusahaan asing tidak mengenal adanya sistem jual beli tanah dan bangunan. Sebab, core business atau bisnis intinya di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas. ’’Dalam hal seperti itu, mereka harus minta persetujuan kepada kantor pusatnya di luar negeri, sedangkan penanganan harus dilakukan secara cepat,’’ ujarnya.

JAKARTA – Grup Bakrie kini hanya berdua dengan Grup Prakarsa yang menjadi pemegang saham Lapindo Brantas. Itu terjadi setelah Santos, perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News