Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur
Lepas Lapindo, Santos Bayar Bakrie Rp 247 M
Sabtu, 13 Desember 2008 – 01:26 WIB
Dana yang ditransfer tersebut digunakan untuk membantu biaya operasional dan penanganan semburan lumpur. Baik biaya yang sudah terjadi, sedang berjalan, maupun ke depan. ’’Dana itu sebanding dengan share 18 persen,’’ jelasnya.
Baca Juga:
Dia mengakui, selama ini Santos bertanggung jawab dan telah membantu secara finansial sesuai porsinya dalam penanganan semburan lumpur yang muncrat sejak 29 Mei 2006 dari Sumur Banjar Panji 1 di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jatim.
Dengan pengalihan working interest Santos, Lapindo melalui Minarak diharapkan bisa melakukan monitoring, kebijakan langsung, serta penanganan semburan lumpur dan para korban di Sidoarjo tanpa harus minta persetujuan dari partner asing. ’’Sebab, aturan dan kebijakan perusahaan asing memang sangat ketat,’’ jelasnya.
Dia mencontohkan, Santos sebagai perusahaan asing tidak mengenal adanya sistem jual beli tanah dan bangunan. Sebab, core business atau bisnis intinya di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas. ’’Dalam hal seperti itu, mereka harus minta persetujuan kepada kantor pusatnya di luar negeri, sedangkan penanganan harus dilakukan secara cepat,’’ ujarnya.
JAKARTA – Grup Bakrie kini hanya berdua dengan Grup Prakarsa yang menjadi pemegang saham Lapindo Brantas. Itu terjadi setelah Santos, perusahaan
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga