Minarak Transfer Rp 50 M untuk Korban Lumpur Lapindo
Senin, 18 Juni 2012 – 02:25 WIB
JAKARTA – Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) Andi Darussalam Tabusala mengatakan hingga Jumat (15/6), pihaknya telah mentransfer dana sebesar Rp50 miliar untuk sekitar 4 ribu berkas milik warga dalam Area Terdampak lumpur panas Sidoarjo, Jawa Timur.
Transfer Rp50 miliar bagi 4 ribu berkas milik warga dalam Area Terdampak yang jatuh tempo Jumat pekan lalu, menurut Andi Darussalam Tabusala sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007.
"Transfer dana Rp50 miliar oleh PT Minarak Lapindo Jaya untuk 4 ribu berkas dalam Area Terdampak sudah dilakukan, Jumat (15/6). Transfer itu dilaksanakan sesuai amanat Perpres 14/2007," kata Andi Darussalam Tabulasa, dalam rillisnya, Minggu (17/6).
Pembayaran itu lanjutnya, juga dipahami masyarakat sebagai bentuk komitmen dari janji kami untuk tetap melakukan pembayaran jumlah dari sisa keseluruhan berkisar 900 miliar rupiah, yang akan selesai dalam skema pembayaran hingga akhir tahun ini. "Dalam pembayaran ini, 500 berkas dengan nilai aset di bawah 500 juta rupiah telah lunas,” imbuhnya.
JAKARTA – Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) Andi Darussalam Tabusala mengatakan hingga Jumat (15/6), pihaknya telah mentransfer
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak