Minat Dokter Umum Buka Klinik BPJS Tinggi
Klinik Harus Sesuai Standar Kesehatan
Jumat, 29 Maret 2013 – 05:09 WIB
JAKARTA - Dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang bakal bergulir tahun depan, pelayanan kesehatan bakal mengalami perubahan signifikan. Kesempatan para dokter untuk membuka klinik pelayanan kesehatan kian terbuka lebar. Komunitas dokter umum menyambut kebijakan baru itu.
Tingginya minat para dokter umum untuk berpartisipasi mendirikan klinik badan penyelenggaran jaminan sosial (BPJS) diutarakan oleh Presidium Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr Dyah Agustina Waluyo. Perempuan yang akrab disapa Dyah itu mengatakan, semua dokter umum berminat sekali untuk mendirikan klinik.
Baca Juga:
"Tapi realitasnya, nanti tidak semua dokter umum akan direkrut BPJS untuk mendapatkan hak mendirikan klinik," kata dia kemarin. Dyah mengatakan jika dokter yang direkrut BPJS nantinya adalah dokter-dokter yang kompeten.
Untuk itu dia mengatakan jika PDUI ini akan terus meningkatkan kompetensi dokter umum, sehingga banyak anggota mereka yang diberi hak mendirikan klinik BPJS.
JAKARTA - Dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang bakal bergulir tahun depan, pelayanan kesehatan bakal mengalami perubahan signifikan.
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan