Minat Dokter Umum Buka Klinik BPJS Tinggi
Klinik Harus Sesuai Standar Kesehatan
Jumat, 29 Maret 2013 – 05:09 WIB
JAKARTA - Dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang bakal bergulir tahun depan, pelayanan kesehatan bakal mengalami perubahan signifikan. Kesempatan para dokter untuk membuka klinik pelayanan kesehatan kian terbuka lebar. Komunitas dokter umum menyambut kebijakan baru itu.
Tingginya minat para dokter umum untuk berpartisipasi mendirikan klinik badan penyelenggaran jaminan sosial (BPJS) diutarakan oleh Presidium Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr Dyah Agustina Waluyo. Perempuan yang akrab disapa Dyah itu mengatakan, semua dokter umum berminat sekali untuk mendirikan klinik.
Baca Juga:
"Tapi realitasnya, nanti tidak semua dokter umum akan direkrut BPJS untuk mendapatkan hak mendirikan klinik," kata dia kemarin. Dyah mengatakan jika dokter yang direkrut BPJS nantinya adalah dokter-dokter yang kompeten.
Untuk itu dia mengatakan jika PDUI ini akan terus meningkatkan kompetensi dokter umum, sehingga banyak anggota mereka yang diberi hak mendirikan klinik BPJS.
JAKARTA - Dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang bakal bergulir tahun depan, pelayanan kesehatan bakal mengalami perubahan signifikan.
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI