Minat Investasi Menguat, 1 Investor Serahkan Dokumen Kualifikasi

jpnn.com, BALI - Provinsi Bali akan mengembangkan dan membangun koridor transportasi massal berbasis kereta di Bali (Bali Urban Rail and Associated Facilities) setelah menerima perjanjian investasi.
Satu di antaranya yaitu Konsorsium PT. Bumi Indah Prima telah menyerahkan dokumen kualifikasi kepada PT. Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) selaku pihak yang diberi kewenangan dalam pengembangan Bali Urban Rail and Associated Facilities.
Penyampaian minat investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities yang dirangkai dengan penyerahan dokumen kualifikasi oleh Konsorsium PT. Bumi Indah Prima kepada PT. SBDJ dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5) yang lalu.
Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya dalam pengantarnya menyebut kegiatan ini sebagai tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi. Dia mengatakan sebagai tonggak baru karena penyampaian minat investasi yang dirangkai dengan penyerahan dokumen kualifikasi menunjukkan kejelasan progres pembangunan dan pengembangan koridor pariwisata yang dilengkapi dengan Sistem angkutan umum massal berbasis kereta melalui model investasi business to business.
Mahendra Jaya menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan proyek infrastruktur yang telah cukup lama diwacanakan ini. Keseriusannya itu diawali dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang penugasan kepada PT. Jamkrida Bali Mandara untuk melakukan kerja sama dalam pengembangan, pembiayaan, dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta.
“Pergub ini memberi amanat pada PT. Jamkrida Bali Mandara untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah lainnya yaitu PT. SBDJ yang merupakan anak perusahaan PT. Bali Kerthi Development Fund. Pergub ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi SBDJ untuk mewakili kepentingan pemerintah daerah dalam pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta di Daerah Bali,” ujarnya.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut Mahendra Jaya sebagai sosok yang punya nyali dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di daerah yang dipimpinnnya. Menurutnya, ini adalah contoh pertama pelibatan swasta dalam proyek strategis.
“Ini adalah contoh pertama, pembangunan tanpa membebani uang negara. Saya harap bisa dijadikan contoh oleh daerah lain di Indonesia,” ujar Bahlil.
Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya dalam pengantarnya menyebut kegiatan ini sebagai tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter