Minat jadi Eselon I dan II Kementerian BUMN? Kini Saatnya

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melelang jabatan pejabat eselon I dan eselon II. Rencananya minggu depan pembukaan lowongan jabatan itu akan dimulai.
Rini menjelaskan, lowongan tersebut dibuka mengingat jumlah pejabat eselon I dan II dirasa tidak seimbang dengan jumlah BUMN yang ada.
"Secara organisasi, jumlah deputi terlalu sedikit, sehingga BUMN tidak bisa dipegang dengan baik, terutama dengan adanya program PMN yang harus lebih dikontrol dan dijaga. Minggu depan, kami sudah harus melakukan lelang untuk pejabat eselon I dan II," ujar Rini di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/4).
Dengan kondisi tersebut, Rini telah mengusulkan tambahan jumlah eselon I sekitar tiga orang dan eselon II sebanyak enam orang kepada Presiden Joko Widodo. Usulan tersebut disambut baik oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Bahkan Rini telah mengantongi Keputusan Presiden (Keppres) atas usulannya tersebut.
"Kami sudah mendapatkan Keppres untuk memperkuat organisasi BUMN dengan menambah eselon I dan II, karena ke depan BUMN harus bisa memberikan dukungan ke BUMN-BUMN lainnya," tandasnya.
Adapun peserta lelang nanti tidak hanya berasal dari Kementerian BUMN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi saja, namun juga terbuka untuk swasta. Sebelum akhirnya nanti ditetapkan menjadi eselon I dan II Kementerian BUMN, Rini akan mengajukan nama-nama yang sudah terjaring kepada Jokowi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melelang jabatan pejabat eselon I dan eselon II. Rencananya minggu depan pembukaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI