Minat jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya

Minat jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya
Ilustrasi.

Tata cara pendaftaran:

1. Surat lamaran di atas materai Rp6.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi Pimpinan KPK, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran 18, Jakarta Pusat 10110, dengan melampirkan:
A. Daftar riwayat hidup;
B. Pas poto berwarna terbaru 3 lembar ukuran (4x6);
C. Fotokopi KTP;
D. Fotokopi NPWP;
E. Fotokopi ijazah S1,S2, dan atau S3 yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri;
F. Surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnya 15 tahun dengan menyebut instansi-instansi tempat kerja, dibuat di atas kertas bermaterai Rp6.000;
G. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani daei dokter pada Rumah Sakit;
H. Surat catatan kepolisian asli dan masih berlaku;
I. Surat keterangan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu Partai Politik;
J. Surat keterangan di atas kertas bermaterai Rp6000 dan bertanggal yang menyatakan, bahwa apabila sudah terpilih menjadi anggota pimpinan KPK bersedia:
1. Melepaskan jabatan struktural dan jabatan lainnya;
2. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi pimpinan KPK 2015-2020;
3. Melaporkan harta kekayaannya;
K. Makalah tentang Pencegahan dan Pemberantasan korupsi (berisi visi, misi dan gagasan inovatif) maksimal 10 halaman, font 11, Arial, 1 1/2 spasi.
Format untuk dokumen a, f, i, j dapat diunduh di www.setneg.go.id.

2. Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke sekretariat Panitia Seleksi KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran 18, Jakarta Pusat 10110, atau dikirim melalui pos tercatat alamat ke Panitia Seleksi. Untuk mempercepat proses pengiriman, berkas pendaftaran dapat dikirimkan ke terlebih dahulu melalui email ke alamat: panselkpk2015@setneg.go.id. 


JAKARTA - Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergulir. Dari tanggal 5 sampai 24 Juni 2015, proses seleksi memasuki tahap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News