Minat Masyarakat Beli Rumah Naik, BTN Dukung Usulan Pengembang Perpanjang Relaksasi PPN

Minat Masyarakat Beli Rumah Naik, BTN Dukung Usulan Pengembang Perpanjang Relaksasi PPN
Ilustrasi Bank BTN Foto : Ricardo

Menurut Haru, meski pemulihan ekonomi nasional sudah berjalan on the right track, namun berbagai insentif yang diberikan pemerintah masih perlu diteruskan, agar masyarakat yang belum memiliki rumah bisa menikmati insentif PPN.

Perpanjangan relaksasi PPN diyakini bakal lebin mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah.

“Kami mendukung permintaan REI untuk memperpanjang insentif PPN karena memang PPN itu bisa dimanfaatkan jika transaksi terjadi. Jadi kalau itu bisa diperpanjang sangat membantu meningkatkan demand,” tegas Haru.

Dia mengungkapkan, adanya relaksasi aturan PPN ini telah berdampak positif bagi penyaluran pembiayaan BTN.

“Ini (insentif PPN) salah satu yang menarik bagi para pembeli, apalagi waktunya bisa diperpanjang sampai akhir tahun ini itu akan membantu,” katanya.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perhatian pemerintah pusat sangat luar biasa terhadap sektor properti mulai dari memberikan kuota KPR subsidi, relaksasi aturan uang muka dari Bank Indonesia serta relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN).

Sekarang saatnya pemerintah daerah (Pemda) juga memberikan perhatian yang sama dengan pemerintah pusat seperti memberikan relaksasi kemudahan regulasi perizinan.

"Jadi upaya menurunkan harga rumah supaya lebih murah dan terjangkau sudah dilakukan. Jadi di pusat usaha dan perhatiannya sudah luar biasa. Sementara di daerah memang ada beberapa pekerjaan rumah dari pemda. Menurut kami Perlu ada relaksasi perizinan," tutur Nixon.

Pada kuartal I/2021 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Bank BTN tercatat naik 9,04 persen yoy menjadi Rp122,96 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News