MIND ID & PT Timah Kolaborasi Buat Fishing Ground
Heri menyebut sejak diinisiasi pada 2020, Program Fishing Ground telah berhasil meningkatkan taraf hidup nelayan karena telah meningkatkan penghasilan nelayan sekitar Rp 500.000-Rp 1.000.000 setiap kali melaut.
Program ini juga membantu nelayan setempat lebih terarah dan hemat BBM dalam mencari ikan. Secara aktif, masyarakat juga diminta untuk menjaga lokasi spot Fishing Ground dan kelestarian pantai.
Adapun pelaksanaan Program Fishing Ground dimulai pada 2020 di Perairan Pantai Rebo Desa Rebo. Selanjutnya pada 2021, Program Fishing Ground dilaksanakan di Desa Tanjung Gunung, Laut Jelitik Sungailiat dan di Pantai Selepuk Kecamatan Tempilang.
Berlanjut di 2022, Program Fishing Ground dilaksanakan di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Desa Teluk Limau Parittiga dan di Perairan Kelurahan Tanjung, Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
"Dari jejak langkah tersebut, program ini pun telah berhasil memberikan capaian positifnya," ucapnya.
Ke depannya, PT Timah Tbk berkomitmen untuk terus menambah jumlah masyarakat nelayan yang terbantu dan teredukasi dengan program Fishing Ground ini.
Sejauh ini, secara aktif MIND ID bersama para anggotanya telah melaksanakan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Hal tersebut merupakan upaya MIND ID untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memaksimalkan potensi daerah yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, serta fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
MIND ID dan PT Timah berupaya menjaga ekosistem laut dan memberdayakan masyarakat nelayan melalui Program Fishing Ground
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai