Minggat dari Rumah, ABG Dijual Germo
Tarifnya Rp200 Ribu Sekali Melayani Lelaki Hidung Belang
Minggu, 24 Maret 2013 – 12:53 WIB

Minggat dari Rumah, ABG Dijual Germo
Ute juga mengaku kenal dengan An. Tetapi terkait kasus tersebut, Ute tidak mau ikut campur. "Saya juga baru saja diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang dihadapi An. Saya tidak tahu," ungkapnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Banjar AKP Kosasih SIP menjelaskan pihaknya menggelar Operasi Bunga Lodaya pada Kamis (20/3). Operasi ini dilakukan di beberapa tempat yang disinyalir sebagai menjadi lokasi penjualan manusia (human trafficking). Saat itu pihaknya menerima informasi bahwa sedang ada transaksi seks di salah satu hotel. “Personel langsung amankan beberapa alat bukti seperti uang, kendaraan. Dan An langsung dibawa ke mapolres," terangnya.
Saat digerebek, polisi mendapati tiga orang. Masing-masing pelaku atas nama An, serta dua orang gadis korban traficking, Bunga dan En. Menurut Kapolres, An diduga akan menjual Bunga dan En.
Akibat perbuatannya, An terancam Undang-Undang Trafficking (Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Undang-undang Perlindungan Anak. Karena Bunga masih di bawah umur (15 tahun). “Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," terangnya.
BANJAR – Bunga (15 tahun) warga Dusun Ketapang, Purwaharja menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan germo berinisial
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya