Minggu Depan, PPI Adukan KPK ke Polda

Minggu Depan, PPI Adukan KPK ke Polda
Minggu Depan, PPI Adukan KPK ke Polda

jpnn.com - JAKARTA - Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tidak terima atas penyitaan uang Rp1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila pada Selasa (12/11) kemarin. Pasalnya, uang yang disita bukan milik Athiyyah Laila melainkan PPI.

Oleh karenanya ormas bentukan Anas itu berencana melaporkan KPK ke Polda Metro Jaya pekan depan.

"Kita lagi susun suratnya, kemungkinan minggu depan," ujar Juru Bicara PPI, Ma'mun Murod Al Barbasy di kantornya, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (15/11).

Ma'mun mengatakan, uang yang disita merupakan donasi personal dari simpatisan PPI. Ia juga memastikan, uang tersebut berasal dari sumber yang legal.

"Lima ratus juta itu punya Tri (loyalis Anas, Tri Dianto), sisanya sumbangan teman-teman Mas Anas, Mas Pasek. Semuanya personal, kami sangat selektif tidak ada yang dari perusahaan," tegasnya.

Di tempat yang sama, pengacara Anas, Firman Wijaya menilai kekesalan PPI kepada KPK wajar. Pasalnya, komisi antirasuah itu telah bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penggeledahan.

"KPK tidak punya surat penggeledahan untuk kantor PPI. Jadi hak PPI untuk keberatan," ucapnya. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tidak terima atas penyitaan uang Rp1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News