Minggu Ini Cirus Cs Dipanggil Polisi
Senin, 01 November 2010 – 12:38 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan penaganan kasus pembocoran dan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan ke Bareskrim Mabes Polri. Kejagung melaporkan jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung dalam kasus itu. Namun demikian, hingga saat ini Mabes Polri terkesan tertutup mengenai tindak lanjut laporan itu.
"Saya sudah bilang, saya tidak mungkin katakan detailnya. Hari ini tim sudah bekerja di bawah kepala pengawas penyidik. Hari ini sudah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti laporan dari Kejagung," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Senin (1/11).
Baca Juga:
Sebelumnya, selain Cirus dan Haposan, pihak Kejagung melaporkan 10 saksi yang diduga terkait dan mengetahui kasus tersebut. Oleh jaksa disebutkan, polisi diminta para saksi tersebut untuk menguatkan dugaan keterlibatan dua terlapor itu.
"Kan ada 10 orang saksi. Itu akan diperiksa keterangannya. Dari keterangan itu, kita lihat arah pasalnya kemana. Setelah ada arah pasalnya, kemungkinan ada saksi-saksi tambahan berikutnya," tambah Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan penaganan kasus pembocoran dan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan ke Bareskrim
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak