Minggu Ini, Gatot Brajamusti Bakal Jalani Sidang di Jakarta

Minggu Ini, Gatot Brajamusti Bakal Jalani Sidang di Jakarta
Gatot Brajamusti, terdakwa penyalahgunaan narkotika, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider tiga bulan kurungan dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gatot Brajamusti dijadwalkan akan menjalani serangkaian sidang di Jakarta terkait beberapa kasus yang membelitnya.

Pada Selasa (10/10) dan Kamis (12/10), pria yang sempat dikenal sebagai guru spiritual Reza Artamevia itu akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa liar, dan tindakan dugaan asusila yang kasusnya ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkap Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti.

"Kasus senjata api dan satwa liar itu Selasa sidangnya. Nanti kasus asusilanya disidangkan Hari Kamis," kata Achmad Rifai saat dihubungi awak media, Selasa (9/10).

Seperti diketahui, pemain film Azrax itu terseret kasus hukum usai tertangkap bersama Reza Artamevia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Agustus 2016.

Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap, Gatot juga terseret dalam beberapa perkara lain, seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan pelecehan seksual.

Gatot Brajamusti dijadwalkan akan menjalani serangkaian sidang di Jakarta terkait beberapa kasus yang membelitnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News