Mingrum Gumay Kritisi Ketentuan Pencairan JHT

Mingrum Gumay Kritisi Ketentuan Pencairan JHT
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay kritisi aturan pencairan jaminan hari tua atau JHT. Foto: Facebook Mingrum Gumay

"Memang yang jadi persoalan usia tersebut. Hal ini harus didiskusikan, karena berbeda dengan aturan sebelumnya JHT bisa diambil sebelum berusia (buruh) 56 tahun," ucap Mingrum Gumay. (mar10/fat/jpnn)

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay kritisi ketentuan pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT yang dibuat Menaker Ida Fauziyah..


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Sandi Fernando

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News