Mingrum Gumay Kritisi Ketentuan Pencairan JHT
Selasa, 15 Februari 2022 – 23:25 WIB
"Memang yang jadi persoalan usia tersebut. Hal ini harus didiskusikan, karena berbeda dengan aturan sebelumnya JHT bisa diambil sebelum berusia (buruh) 56 tahun," ucap Mingrum Gumay. (mar10/fat/jpnn)
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay kritisi ketentuan pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT yang dibuat Menaker Ida Fauziyah..
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Sandi Fernando
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi