Mini Cooper Tersangka Dugaan Korupsi KY Disita

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang dan dokumen di rumah tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang oknum Pegawai Negeri Sipil Komisi Yudisial Al Jona Kautsar, Selasa (15/4). Rumah Al Jona yang digeledeh itu beralamat di Jalan Way Seputih, nomor 29, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.
Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, penyidik menyita satu unit mobil Mini Cooper, satu unit Toyota Kijang Innova, satu sepeda motor, buku tabungan.
“Serta dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," kata Untung di Kejagung, Selasa (15/4).
Dijelaskan Untung, dalam penggeledahan dan penyitaan itu penyidik berbekal surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor: 02/Pen/Pid/2014/ PN.JKT.BAR, tanggal 10 April 2014. Lantas sekitar pukul 10.oo, Tim Penyidik berangkat dari Kejagung menuju rumah tersangka.
Untung menambahkan, sedianya dua saksi akan diperiksa hari ini untuk Al Jona. Namun, hal itu dibatalkan karena penyidik focus pada penggeledahan.
“Tim penyidik kemudian menunda pemeriksaan terhadap kedua saksi dan memfokuskan diri untuk keberhasilan pelaksanaan penggeledahan," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang dan dokumen di rumah tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang oknum Pegawai Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri