Minibus Dimodifikasi untuk Selundupkan 500 Kg Ganja Asal Aceh ke Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 500 kilogram ganja kering di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8). Penyitaan itu merupakan hasil pengembangan pengusutan atas kasus penyelundupan ganja kering bermodus sayuran menggunakan truk tujuan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari mengungkapkan bahwa 500 kilogram ganja itu dibawa dari Aceh. Dari Aceh, ganja itu dibawa ke Pulau Bangka.
Selanjutnya, ganja tersebut dibawa masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok. "Hari ini Senin (12/8), sekitar pukul 17.45, telah disita kembali kurang lebih 500 kilogram ganja di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Arman.
Lebih lanjut Arman menjelaskan, narkoba itu itu disembunyikan di lantai dasar minibus yang telah dimodifikasi. Selanjutnya, minibus itu dinaikkan ke kapal dari Bangka menuju Tanjung Priok.
Setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, barang haram itu sedianya dijemput oleh sopir dan kurir untuk dibawa ke gudang penyimpanan sementara di daerah Jakarta Selatan. Namun, BNN menggagalkan rencana itu.
"Sementara, empat orang telah ditangkap di Jakarta, Aceh dan Banten. Saat ini masih dalam pengembangan," ujar Amran.
Sebelumnya, BNN pada Kamis lalu (8/8) menangkap enam orang yang berupaya menyelundupkan 259 kg ganja yang dikemas menjadi 240 bungkus. Narkoba itu disimpan dalam 14 tabung gas elpiji, tabung karbit, kompresor dan genset.
Ratusan kilogram ganja itu diselundupkan dalam truk sayuran berisi jengkol dari Aceh ke Jakarta. Namun, BNN menggagalkan penyelundupan itu dengan menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Batu Tumbuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 500 kilogram ganja kering asal Aceh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8).
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU