Minibus vs Bus di Aceh Besar, Empat Orang Luka-Luka, Satu Orang Dosen

Minibus vs Bus di Aceh Besar, Empat Orang Luka-Luka, Satu Orang Dosen
Polisi mengatur lalu lintas usai kecelakaan antara minibus dengan bus angkutan umum di Kabupaten Aceh Besar, Jumat (6/5/2022). (ANTARA/HO/Ditlantas Polda Aceh)

jpnn.com, BANDA ACEH - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dengan bus angkutan umum terjadi di kawasan Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Akibat kejadian itu, empat orang mengalami luka-luka.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Jumat, menggunakan kecelakaan terjadi pada Jumat (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kendaraan yang terlibat tabrakan, yakni minibus Toyota Innova dengan nomor polisi BL 1024 AE dan bus Pelangi dengan nomor polisi Bl 7919 AA. Empat korban tersebut mengalami luka ringan," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Adapun korban luka ringan merupakan penumpang minibus, yakni Bismi Syamaun (60), warga Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar

Berikut Hasanuddin Yusuf Adam (60), dosen, warga Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Razali Adami (61), warga Neuseu, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Serta Zulkarnaen Gamal (66), warga Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan kecelakaan berawal ketika bus dikemudikan M Hatta (53), warga Geulanggang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, melaju dari arah Medan tujuan Banda Aceh.

Sedangkan minibus dikemudikan Bismi Syamaun melaju dari arah sebaliknya. Setiba di lokasi kecelakaan, minibus Toyota Innova diduga hilang kendali, sehingga melaju ke jalur kanan jalan.

"Saat bersamaan, melaju bus Pelangi, sehingga tabrakan tidak terelakkan. Tabrakan menyebabkan bagian depan minibus rusak berat. Sedangkan bus mengalami kerusakan di bagian depan samping kanan," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Kecelakaan yang melibatkan minibus dengan bus angkutan umum terjadi di kawasan Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News