Minim Bukti, Dua Jenderal Kasus Gayus Masih Saksi
Jumat, 21 Mei 2010 – 02:14 WIB
![Minim Bukti, Dua Jenderal Kasus Gayus Masih Saksi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Minim Bukti, Dua Jenderal Kasus Gayus Masih Saksi
JAKARTA - Dua jenderal yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus, Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Radja Erizman sepertinya masih bisa bernafas lega. Sebab, hingga kini polisi masih belum menemukan bukti bahwa keduanya terlibat pidana dalam kasus tersebut. Tentang pembukaan blokir yang dilakukan Radja, alumnus Akpol 1977 itu mengatakan, hal tersebut memang merupakan tugas Radja sebagai direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim. "Kenapa dibuka? Itu karena sudah P21. Itu ketentuannya," katanya tegas.
"Kalau profesinya sudah terperiksa. Tapi kalau pidananya, sampai sekarang (kemarin, Red) masih saksi," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di kantornya kemarin (20/5).
Baca Juga:
Dia menerangkan belum ada bukti yang membuat status mereka ditingkatkan sebagai tersangka. Meski nama kedua jenderal itu disebut-sebut menerima suap, Edward mengatakan itu belum cukup. Sebab harus ada yang melihat dan ada bukti bahwa mereka menerima suap tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua jenderal yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus, Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Radja Erizman sepertinya
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum PDI Perjuangan: Putusan Hakim Belum Sentuh Substansi Kasus Hasto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak
- Gubernur Terpilih Luthfi Akan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Pemprov Jateng Anggarkan Dana Sebegini
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil