Minim Dana, Penyelamatan Uang Kasus Korupsi Terancam Menurun
Senin, 09 Januari 2012 – 18:55 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui belum maksimal menyelamatkan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi. Ini bisa dilihat dari capaian penyelamatan keuangan negara selama 2011 yang hanya Rp 181,749 miliar dan USD 6.760,69. Dengan adanya Tipikor daerah, lanjut Darmono, kejaksaan harus mengeluarkan anggaran lebih banyak untuk membawa terdakwa, barang bukti, dan memanggil saksi dari luar kota tempat Tipikor berada.
Penyelamatan keuangan ini dikhwatirkan menurun di tahun 2012. Pasalnya anggaran pemberantasan korupsi dari pemerintah hanya 142,5 miliar. Di sisi lain menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, pihaknya juga harus mengeluarkan biaya tambahan menyusul berlakunya Pengadilan Tipikor daerah.
"Jumlah itu masih relatif kecil dan jauh dari mencukupi," kata Darmono, saat dihubungi wartawan Senin (9/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui belum maksimal menyelamatkan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi. Ini bisa dilihat dari capaian penyelamatan
BERITA TERKAIT
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel