Minim, Investasi Pemda untuk Air Bersih
Senin, 25 Februari 2013 – 23:32 WIB

Minim, Investasi Pemda untuk Air Bersih
Sementara itu, biaya yang berasal dari pemda/PDAM/swasta masih rendah. Data dari Kementrian keuangan mencatat, investasi pemda sebaga penyertaan modal pemerintah pada BUMD masih rendah, yakni 1,03 persen tahun 2012. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab kurang sehatnya keberadaan PDAM.
"Padahal peran Pemda dalam PDAM sangat menonjol. Kenapa mereka kurang sehat? Karena tidak bisa menaikan tarif seenaknya tanpa persetujuan bupati. Kemudian ada peran politis, misalnya harus ada persetujuan DPRD," uujarnya.
Kemudian masih banyak daerah yang belum mengatur masalah air bawah tanah dengan peraturan daerah (perda). Padahal jika regulasi ini dibuat oleh daerah, akan sangat membantu PDAM mendapatkan suplai air bersih.
Selain itu, masih banyak PDAM yang belum memanfaatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29/2009 tentang pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum. Karena dari pagu anggaran Rp4,6 triliun yang disediakan Perbankan, baru Rp200 miliar yang sudah dimanfaatkan.
JAKARTA - Direktur Pengembangan Air Bersih, Ditjen Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum, Danny Sutjiono mengatakan investasi pemerintah daerah,
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen