Minim Kontribusi PAD, Lokasari Disorot Dewan

Minim Kontribusi PAD, Lokasari Disorot Dewan
Minim Kontribusi PAD, Lokasari Disorot Dewan
Padahal di THR Lokasari terdapat banyak usaha hiburan malam dan pengelolaan parkir yang relatif menuai hasil maksimal. Bahkan informasi dari sejumlah kalangan bahwa di lokasi tersebut terdapat asset-asset milik Pemprov DKI Jakarta yang disewakan kepada usaha perorangan. Setiap lapak yang disediakan berukuran 1 x 2 meter saja harus membayar sekitar Rp 50 – 60 juta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) THR Lokasari.

 

Tak hanya itu, Willi juga berharap agar Pemprov DKI Jakart segera menginventarisasi usaha daerah mana saja yang terus menerus dalam kondisi merugi. “Memang belakangan ini ada beberapa yang sudah dievaluasi. Namun belum tuntas, masih banyak yang hanya menjadi parasit bagi Pemprov DKI,” tuturnya.

 

Hal senada juga diungkapkan, Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Ahmad Husin Alaydrus. Dirinya sepakat bila Pemprov DKI segera mengevaluasi usaha-usaha daerah yang tida memberikan keuntungan. Dikawatirkan keberadaan usaha-usaha dimaksud hanya untuk memperkaya kalangan tertentu saja. “Kalau usahanya jelas seperti THR Lokasari, pastinya banyak yang dihasilkan untuk masuk ke PAD. Kalau tidak ada kontribusi, dikemanakan uangnya?” tanya Ahmad.

 

Bila badan usaha tidak mampu memberikan kontribusi ke PAD, Ahmad berpendapat, kecenderungan terjadi permaianan di dalamnya hanya untuk kepentingan segelintir orang. “Mungkin saja karena manajemen pengelolaannya yang tidak beres, mungkin saja lantaran masuk kantong pribadi,” pungkasnya. (rul)

Kalangan DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengevaluasi sejumlah instansi. Yakni instansi di bawah Pemprov DKI Jakarta yang selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News