Minim Literasi Keuangan, Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal
jpnn.com - JAKARTA - CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie menyebut banyak guru yang terjebak pinjaman online atau pinjol ilegal.
Menurut Prita, kurangnya literasi keuangan membuat banyaknya guru yang terjerat oleh pinjol ilegal tersebut.
Dia menjelaskan berdasar data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru.
Angka tersebut melebihi korban lainnya, seperti orang yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).
Prita lantas menyebutkan sejumlah penyebab guru terjebak pinjol ilegal, salah satunya penghasilan yang tergolong rendah.
"Sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi," kata Prita dalam diskusi di Jakarta, Kamis (23/11).
Para guru, lanjut Prita, juga banyak yang merupakan generasi sandwich. "Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater," ungkap Prita.
Selain itu, beberapa di antara mereka terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop.
Prita Hapsari Ghozie menyebut banyak guru yang terjebak pinjaman online atau pinjol ilegal.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat