Minim Pengawasan, Ekploitasi Anak di Jalanan Jakarta Marak
Selasa, 25 Maret 2014 – 11:20 WIB
Kasus penculikan anak, lanjut Fahira, kemudian dieksploitas menjadi pengemis maupun pengaman sudah menjadi modus yang sering terjadi. “Ini bisa dicegah kalau di DKI Jakarta menerapkan dengan tegas zona larangan pekerja anak di jalanan. Jadi jika ada anak di jalanan Jakarta yang ngamen atau ngemis harus segera diamankan. Dari sini bisa ketahuan apa dia korban penculikan yang dieksploitasi, atau jika dia dieksploitasi oleh orangtuanya sendiri maka tugas negara mengambil alih peran orang tua untuk membesarkan anak ini,” jelas Fahira Idris yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.
Namun, menurut Fahira Idris, persoalan eksploitasi anak terutama di jalanan bukan tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta saja. Pengawasan masyarakat akan sangat efektif mencegah terjadinya eksploitasi anak.
“Selama ini jika kita terbiasa melihat anak mengamen atau mengemis di jalanan, setelah kasus Iqbal ini sebaiknya kita berbuat sesuatu. Paling sederhana bisa lewat sosial media dengan memfoto jika masih ada anak-anak yang mengamen atau mengemis di jalan, lengkapi dengan lokasi dan waktu lalu posting dan mention ke akun-akun yang berwenang misalnya Pemprov DKI atau dinas sosial,” ajak Fahira.
Fahira berharap kasus Iqbal jadi momentum terjalin sinergi antara pemerintah, LSM dan masyarakat untuk menghilangkan eksplotaitasi anak di Jakarta. (jpnn)
JAKARTA - Aktivitas perempuan Fahira Idris prihatin dengan kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami Iqbal, bocah berusia 3,5 tahun. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS