Minim Pengawasan, Nyawa Melayang, Pemerintah tidak Serius?
Selain itu, Fary mengatakan harus ada pengawasan terhadap peralatan dan kalaikan kapal. Jadi aneh KM Lestari Maju diduga lambungnya bocor dan beberapa jam sebelumnya ditambal, malah masih bisa beroperasi.
Minimnya pengawasan menyebabkan tidak berjalannya standar operasional prosedur pelayaran secara maksimal. Akibatnya, pasti kecelakaan. Karena itu, sudah saatnya regulator dan operator lakukan evaluasi menyeluruh.
"Nyawa manusia jangan dijadikan taruhan hanya karena kelalaian regulator pun operator," jelasnya.
Menurut Fary, setiap kecelakaan selalu dikaitkan dengan quick response dari Basarnas. Prosedur tetapnya jelas, yakni tujuh hari pascakejadian, upaya SAR sudah harus selesai.
"Bagaimana dengan konteks saat ini? Kita tidak bisa menuntut Basarnas untuk melakukan quick response jika mereka tidak disediakan peralatan yang memadai," ungkap Fary.
Dia menjelaskan anggaran Basarnas setiap tahun terus berkurang. Di satu sisi mau mereka optimal melakukan upaya pencarian dan penyelamatan.
Bagaimana itu bisa terjadi jika anggarannya minim dan peralatannya tidak memadai.
"Ini yang terus kami suarakan ke pemerintah. Berilah anggaran yang maksimal agar Basarnas bekerja optimal, yang terjadi anggaran Basarnar terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun," ungkapnya.
Semoga dari kejadian-kejadian ini, harap Fary, bisa belajar untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan belajar merespons kejadian secara tepat dan cepat.
Apa yang salah dengan sistem pelayaran kita? Mengapa kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi? Apakah pemerintah tidak bekerja serius?
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982